Seorang pegawa BUMN, PT Timah, bernama Dwi Citra Weni menghina dan merendahkan tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
PT Timah akhirnya buka suara terkait tingkah Dwi Citra Weni yang bikin geram publik.
Perusahaan mengeluarkan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
PT Timah Tbk menegaskan bahwa konten yang dibuat Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami."
"Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan seperti dikutip dari posbelitung.co.
Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.
Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:
Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :
1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
5. Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan”.
7. Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan."
Demikian disampaikan, Terimakasih.
Diberitakan sebelumnya,
Dikutip dari akun X @RamaArjuna97, karyawan tersebut bernama Dwi Citra Weni.
Di media sosialnya seperti di Facebook dan Instagram, ia menuliskan akunnya dengan nama Wenny Myzon.
Dari video amatir yang beredar, terlihat perempuan berhijab itu membuat konten TikTok di dalam ruangan kantor.
Konten itu berupa hinaan terhadap tenaga honorer pemakai BPJS.
Ia pun seolah-olah berperan menjadi seseorang yang bertanya terhadap tenaga honorer.
"Antri ya de? BPJS ya?" tanyanya diiringi tawa cekikikan.
"Oh BPJS, masih honorer ya?" katanya lagi.
Setelah itu, Wenny menyingkap kerudungnya yang menutupi bagian bajunya.
Dengan terlihat arogan, ia membusungkan dada sembari menunjuk dengan jari telunjuk lambang PT Timah yang tersemat di bajunya.
"Saya enggak ngantri, de. Pasien prioritas," katanya sembari tertawa lagi.
Dikutip dari akun X @RamaArjuna97, ulah Wenny yang membikin gaduh publik ternyata bukan pertama kali ini saja.
Wenny telah berulah berulang kali yang merugikan PT Timah Tbk.
"Menurut informasi internal perusahaan, Dwi Citra Weni ternyata bukan kali ini saja membuat masalah di kantor PT Timah Tbk. Ia bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya."
"Pada Pemilu 2024 lalu, Dwi Citra Weni juga kedapatan melanggar tata tertib dan budaya kerja perusahaan yakni terlibat kampanye Pemilu 2024. Akibatnya, ia dijatuhi sanksi berupa tidak mendapatkan tunjangan fasilitas. Seolah tak jera, setelah masa berlaku surat teguran tertulis kedua berakhir, Dwi Citra Weni kembali berulah."
"Ia membuat video TikTok yang kembali viral dan masih dalam proses pemeriksaan di Divisi Human Capital PT Timah Tbk sejak Desember 2024. Puncaknya, video TikTok terbarunya yang menghina profesi honorer pengguna BPJS membuat kegaduhan di masyarakat. Kasus ini mencoreng nama baik perusahaan, dan Dwi Citra Weni kemungkinan besar tidak akan mendapatkan keringanan kali ini."
"Sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Weni terancam sanksi berat berupa diberhentikan sebagai karyawan. Pasalnya, ia telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama, bahkan setelah dikenai TT2 sebelumnya saat ini ia sedang dalam menjalani pemeriksaan di internal PT TIMAH Tbk pun belum selesai," tulis akun tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Posting Komentar
Posting Komentar