Nasib miris yang dialami EV, siswa SMA Gloria 2 Surabaya, memantik simpati dari pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris tak tinggal diam, apalagi setelah melihat video ibu dari EV menangis mengingat kejadian yang dialami putranya.
"Hati saya terluka, hati saya sakit, saya hancur, saya merasa gagal saya menyaksikan anak saya berlutut dan menggonggong di depan E."
"Di situ, anak saya melakukan apa yang diminta Ivan," ucapnya.
"Dan itu disaksikan oleh orang-orang yang ada di ruangan itu. Hati saya terluka, hati saya sakit, saya hancur saya merasa gagal."
"Di situ saya merasa sakit dada saya sakit, di situ saya pingsan dan dibawa ke rumah sakit," ucap Ira Maria, dikutip dari video di Instagram Hotman Paris.
Pengacara asal Sumatera Utara itu lantas berjanji akan membantu keluarga EV.
"Tenang Bu! Tim Hotman 911 siap bantu Ibu," tulis Hotman.
Diketahui, perundungan terhadap EV dilakukan oleh Ivan Sugiamto di SMA Gloria 2 Surabaya pada 21 Oktober 2024 lalu.
Ikut Prihatin dengan Nasib Siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Hotman Paris Siap Membantu: Tenang, Bu
Namun, AL mengadukan olokan EN kepada ayahnya berinisial IV.
Datangi SMA Gloria 2
Tidak terima anaknya diolok-olok, IV mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan EN.
Dia pun mengamuk dan memaksa siswa SMA Gloria 2 yang mengejek anaknya itu untuk bersujud.
Dari sejumlah unggahan akun di media sosial X, terlihat aksi arogan tersebut ditonton oleh banyak orang yang ada di sekitar sekolah.
“Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong,” ucap IV dengan mata tajam dalam video yang beredar.
"Jangan lah pak, maaf lah...jangan...jangan, memang anak kita salah"ucap orangtua siswa.
Si siswa pun menuruti perintah IV.
Melihat hal itu, orangtua siswa lantas meminta anaknya untuk bangkit.
“Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak, dia kan udah minta maaf,” kata orangtua itu.
Bahkan, orangtua siswa tersebut nyaris jadi bulan-bulanan kelompok IV.
Hal itu karena berusaha menghalangi anaknya untuk sujud menggonggong.
Beberapa warga di lokasi serta pihak keamanan sekolah berusaha melerai kejadian itu.
IV sampai terlihat adu mulut dengan satpam di sana.
Sempat berdamai
Aspul menambahkan, pihak EN dan AL setelah keributan itu sebenarnya sudah sempat berdamai.
Kesepakatan damai itu tercipta setelah kedua pihak dimediasi pihak sekolah.
"Sudah diselesaikan di sekolah itu dan ada orangtuanya juga. Ketika itu sudah klir karena ketika itu tidak ada penganiyaan," kata Aspul.
Lanjut ke DPRD
Tindakan bullying yang terjadi di SMA Gloria Surabaya terus melebar.
Komisi D DPRD Surabaya memanggil pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria, Kamis (24/10/2024).
Selain itu dihadirkan pula Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Komisi D DPRD Surabaya bahkan mempertanyakan predikat Kota Surabaya layak anak.
"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," ucap anggota Komisi D Johari Mustawan.
Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D yang lain mendesak predikat Kota Layak Anak tidak hanya label tapi implementasi. "Saya meminta predikat Kota Layak Anak ada satgas khusus soal ini di sekolah. Yang memerangi bullying adalah kita semua. Termasuk orang tua," katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menyebut bahwa persoalan sebenarnya ada di orang tua wali murid.
"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa. Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.
Dia meminta orang tua wali murid yang semena-mena tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran.
Termasuk pembinaan terkait bullying tidak hanya siswa, tapi juga orang tua wali murid. Harus ada parenting bersama wali murid di setiap sekolah.
Sekolah lapor polisi
Beberapa guru, kepala sekolah, bahkan wali murid SMA Gloria mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, Senin (28/10/2024).
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.
Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.
Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.
Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan. Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir.
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.
Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.
Menangis
IV, pengusaha asal Surabaya yang sempat viral karena memaksa siswa Gloria 2 sujud dan menggonggong di hadapannya, akhirnya buka suara.
Pada 14 November subuh, ia membuat video permintaan maaf.
Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap IV.
Lelaki yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri.
Ia menjelaskan bahwa ia memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," katanya.
Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.
Ivan Sugianto Ditangkap
Ivan Sugianto akhirnya ditangkap polisi di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah ditangkap, Ivan digiring ke Polrestabes Surabaya.
Penangkapan Ivan Sugianto dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi dan gelar perkara. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar