infoselebb.my.id: Tahu Betul Isi Rahim Anak Nikita Mirzani, Kesaksian Dokter yang Lakukan USG pada Lolly Dikorek - LESTI BILLAR

Tahu Betul Isi Rahim Anak Nikita Mirzani, Kesaksian Dokter yang Lakukan USG pada Lolly Dikorek

Posting Komentar

Kasus seputar sosok Lolly anak Nikita Mirzani masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.


Penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dalam kasus yang menyeret Tiktoker Vadel Badjideh selaku terlapor itu.


Bukti yang dimaksud termasuk kesaksian dari belasan orang yang sudah dipanggil.


Terbaru, Polisi bakal memanggil sosok yang diyakini tahu betul atas kondisi rahim Lolly.


Pasalnya, Lolly diketahui sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).


Lantas, kini dokter yang melakukan pemeriksaan USG pada Lolly bakal ikut dimintai keterangannya.


Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.


Awalnya AKP Nurma menyinggung soal kesaksian dari pihak Kementrian PPPA.


"Dalam waktu dekat hari Rabu dan Kamis dari penyidik PPA sudah menjadwalkan tiga orang dari kementerian PPPA, sesuai dengan ajuan dari RAN (Razman)," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Nit Not, Senin (11/11/2024).


Kemudian, Nurma menyebut dokter yang menangani USG Lolly akan dimintai keterangan.


"Dokter yang melakukan USG nanti akan dimintai keterangan," jelasnya.

Razman Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh sempat menunjukkan hasil USG Lolly dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. (Youtube Seleb Tube TV)


Lebih lanjut,  sebelumnya saksi dari pihak Nikita pun juga telah memberikan keterangan lagi.


Dikatakan Nurma, saksi yang bernisial A telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.


"Jadi kasus yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani), hari ini ada saksi yang dimintai keterangan BAP dari penyidik yaitu inisial A," katanya.


Dari 20 pertanyaan tim penyidik, semuanya sudah dijawab oleh saksi tersebut dengan lancar.


"Jadi dari 20 pertanyaan, kita berikan pertanyaan semua dijawab dengan lancar oleh saksi," lanjutnya.


Dengan begitu, saat ini total sudah ada 17 saksi yang telah periksa.


"Jadi semua sudah 17," ujar Nurma.


Adapun Lolly, juga sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.


Namun sayangnya Nurma belum bisa membeberkan kapan pemeriksaan tersebut dilaksanakan.


"Sudah dijadwalkan."


"Namun setelah nanti kita layangkan suratnya, nanti kita update," kata Nurma.


Begitu juga dengan Vadel, Nurma menyebut sudah dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan.


"Yang jelas sudah dijadwalkan semua oleh penyidik," tuturnya.


Reaksi Nikita Mirzani Usai Vadel Lapor ke Propam

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal Vadel Badjideh yang membuat aduan ke Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.


Fahmi Bachmid kemudian merasa bingung terkait langkah yang diambil oleh Vadel Badjideh dengan membuat aduan ke Propam. 


"Jadi perilakunya yang dilaporkan. Nah, kalau perilakunya saya jadi bingung. Apa yang dilakukan oleh penyidik?," ujar Fahmi, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).


Fahmi kemudian menilai tidak ada kejanggalan dari proses laporan polisi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Semua berjalan sesuai prosedur.


"Penyidik memanggil dengan tenggang waktu tiga hari yang patut. Bahkan kalau berbicara secara etika, sebetulnya ada hal-hal yang tidak beretika," kata Fahmi.


Namun Vadel lah yang dianggap tidak mengikuti proses hukum dengan baik. 


Salah satunya saat Vadel berjoget di Polres Metro Jakarta Selatan. 


"Di saat mereka (Vadel) dipanggil, dia tidak menghormatin lembaga kepolisian joget-joget di sini," tambahnya.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. (Tribunnews.com / Bayu Indra Permana)


Diketahui, Vadel mengadukan tiga penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Menurut pihak Vadel, ada dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik.


Sebagai solusi, melalui Propam, pihak Vadel menuntut agar kliennya sebagai terlapor dibuatkan gelar perkara khusus dengan Laura Meizani sebagai korban. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter