Mira Hayati, namanya belakangan viral di media sosial usai usaha skincarenya dinyatakan mengandung mengandung merkuri.
Bukan kali ini saja nama Mira Hayati jadi buah bibir.
Jauh sebelum permasalahan ini, Mira Hayati hangat diperbincangan karena kerap pamer emas.
Ia bahkan disebut-sebut sebagai 'ratu emas'.
Ia pula sempat viral lantaran membeli 1 kg emas saat ibadah haji seharga Rp 800 juta di Arab Saudi.
Kini Mira Hayati terancam ditangkap polisi atas kasus skincare.
Apa saja kontroversi Mira Hayati ?
1. Skincarenya Mengandung Bahan Merkuri
Polda Sulsel berhasil membongkar kasus skincare yang mengandung bahan berbahaya.
Total ada enam produk yang ditemukan yaitu milik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut jika keenam produk itu sangat berbahaya digunakan karena mengandung merkuri.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, diantaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL jadi ada 6 produk," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).
Dari enam produk itu, masih banyak lagi turunannya atau item kosmetiknya.
"Sepeti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, terus kelihatan glowing," ungkap Yudhi.
Ia pun menegaskan, akan menindak tegas para pelaku kosmetik berbahaya tersebut.
"Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan itu harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, pihaknya tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap ahli.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan ahli rampung, kemudian akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Baru satu minggu, saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka," sebutnya.
Tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya itu telah diatur dalam Undang-undang Kesehatan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
2. Rumahnya Disegel
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah milik bos skincare di Makassar, Mira Hayati.
Rumah berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini dalam proses pembangunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati.
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.
Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut.
Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 'Ratu Emas'- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy.
3. Beli Tas Emas
Mira Hayati pernah viral usai membeli tas dibaluti emas seharga mencapai Rp 553 juta rupiah.
Mira Hayati menegaskan jika tas yang baru dibelinya itu memang benar-benar tas asli dibaluti emas.
Di dalam video yang beredar Mira Hayati mendatangi toko emas di Makassar dan bangga bisa membeli tas langka tersebut.
"Alhamdulillah, masya Allah tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai 553 juta," kata sang ibu.
Mira Hayati menegaskan jika tas yang baru dibelinya itu memang benar-benar tas asli dibauti emas.
Tas emas itu diketahui memiliki berat 531 gram dengan harga Rp515 juta.
Tak hanya membeli tas, wanita itu juga terlihat membeli 2 buah cincin yang harganya mencapai Rp38 juta.
Tampak ia tersenyum bahagia memamerkan tas emas yang baru dibelinya itu.
"Bangga banget bisa punya koleksi tas emas (mirip Dior), Kalo tas biasanya kan udah banyak ada beberapa, Tapi yang betul-betul real ini tas emasnya," lanjutnya.
Tak hanya emas, publik pun menyoroti perhiasan emasnya yang terdiri dari gelang dan cincin emas jumbo yang dikenakan di tangannya.
Video tersebut pun menarik perhatian netizen, tak heran banyak menuai pro dan kontra.
Inilah Pekerjaan Mira Hayati, Emak-emak Viral Beli Tas Emas Rp 553 Miliar. (TikTok @_mirahayati)
4. Beli Emas 1 Kg di Arab
Mira Hayati pula pernah viral karena membeli emas seberat 1 kg saat ia naik haji.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023), Mira mengaku tidak memiliki rencana membeli emas saat ia menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
"Ini refleks beli di sana. Jadi, tidak ada rencana," ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).
Ia mengaku, emas seberat 1 Kg yang dia beli itu sebagai oleh-oleh yang akan dibagikan kepada anak dan saudaranya.
Disamping itu, Mira juga mengaku memiliki hobi mengoleksi emas, sehingga dirinya bisa membeli emas sampai 1 Kg.
Dia juga mengatakan, mengoleksi ratusan gram perhiasan emas, karena menurutnya itu sudah menjadi bagian dari adat istiadat orang-orang Bugis.
"Juga orang Bugis, saya anggap ini sebagai adat istiadat kami sebagai orang Bugis. Bukan orang Bugis kalau tidak pakai emas," ujar dia.
Selain hobi, Mira juga mengungkapkan sering membeli ratusan gram emas untuk dijadikan investasi atau tabungan demi masa depannya.
"Untuk tabungan," ungkap dia.
Adapun total uang yang dia keluarkan untuk membeli 1 Kg emas di Arab Saudi itu mencapai Rp 800 juta.
Emas yang dibeli di Tanah Suci bersama suaminya itu terdiri dari gelang, kalung, hingga cincin.
"Satu kilo itu ada gelang, kalung, kalungnya ada dua, ada cincin-cincin, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa sekitar satu kilogram," ucap dia. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar