infoselebb.my.id: Sebut Laporan Nikita Mirzani Janggal, Razman Minta Tim Penyidik Profesional, Denny Sumargo Terseret - LESTI BILLAR

Sebut Laporan Nikita Mirzani Janggal, Razman Minta Tim Penyidik Profesional, Denny Sumargo Terseret

Posting Komentar

Sebut laporan Nikita Mirzani ada yang janggal, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution buka suara.


Lebih jauh, Razman Nasution menyentil kinerja tim penyidik yang diduga tidak profesional.


Tak hanya itu, Razman Nasution juga menyebut ada dasar hukum yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), namun tak diberikan secara adil kepada Vadel Badjideh sebagai terlapor.


"Pertama, dasar hukum yang harus mengikat semua pihak yaitu Pasal 7 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia  yang isinya menjamin Hak Asasi Manusia bagi setiap individu termasuk hak terlapor untuk dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).


Kemudian, Razman menyebut pihaknya keberatan dengan adanya dugaan ketidakprofesionalan tim penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani.

(Kiri) Umar Badjideh, (tengah) Vadel Badjideh bersama Lolly dan (kanan) Nikita Mirzani - Nikita Mirzani Kuak Reaksi Lolly saat Dicap Ayah Vadel Badjideh Sumber Masalah (Instagram)


Bahkan sebelumnya, pihak Vadel telah mengirimkan surat kepada polisi yang menangani kasus tersebut.


Surat itu yakni untuk meminta agar dilakukannya pemeriksaan terhadap dokter yang memeriksa USG anak Nikita, Lolly.


"Apa yang kami rasa keberatan dengan dugaan ketidakprofesionalan itu, pertama kami sudah mengajukan surat agar diperiksa saksi yang meringankan."


"Termasuk memeriksa dokter yang sudah melakukan USG kepada Lolly yang menyatakan negatif," ujar Razman.


Selain itu, Razman juga sudah meminta agar keluarga Vadel untuk diperiksa.


Hal itu lantaran keluarga Vadel juga mengetahui soal hubungan asmara sang TikTokers dengan Lolly.


"Saya juga mengirim surat dan menyampaikan agar segera periksa Martin Badjideh, kakak kandung Vadel."


"Karena dia juga tahu cerita bagaimana Lolly itu sejak pacaran dengan Vadel, masih di UK sampai datang di Indonesia," jelasnya.


Bahkan, nama aktor Denny Sumargo juga ikut terseret dalam kasus Nikita dan Vadel.


Diketahui sebelumnya, Denny Sumargo sempat mengundang Vadel Badjideh di podcast YouTube-nya.


Termasuk Nikita juga yang sempat menjadi bintang tamu dalam acara podcast tersebut.


Dengan begitu, Razman meminta kepolisian untuk turut memeriksa Denny Sumargo sebagai saksi.


Menurut Razman, pria yang akrab disapa Densu itu mengetahui cerita dari kedua belah pihak terkait masalah Lolly.


"Kemudian suadara Denny Sumargo."


"Kenapa penting Denny Sumargo, karena Denny Sumargo sudah mengundang kedua belah pihak," ucapnya.


Vadel Badjideh Kaget Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan


Diketahui sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.


Di tengah kasus tersebut, hubungan Nikita Mirzani dengan pihak Vadel Badjideh kian memanas.


Bahkan keduanya saling serang di media sosial hingga saling lapor polisi.


Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.


Vadel Badjideh mengaku kaget laporan dari Nikita Mirzani bisa naik penyidikan.


Naiknya kasus itu rupanya membuat Vadel Badjideh merasa kaget.


Pasalnya, Vadel Badjideh menilai Nikita Mirzani tak memiliki bukti yang kuat terkait laporan terhadap dirinya.


"Kalau kaget ya kaget."


"Karena kan menurut aku nggak ada bukti yang kuat kok bisa naik sidik, gitu aja," ucap Vadel Badjideh.


Karena merasa ada kejanggalan, Vadel pun memilih mendatangi Propam Polda Metro Jaya untuk mengadukan hal tersebut.


"Iya betul (menanyakan ke Propam)," ujarnya.


Pria yang dikenal sebagai dancer itu pun tampak tak gentar menghadapi laporan dari Nikita.


Dengan tegas, ia berucap untuk menunggu hasil akhir dari kasusnya tersebut.


"Ya lihat aja nanti gimana akhirnya," tandasnya.


Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter