infoselebb.my.id: Reza Artamevia Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan Berlian Rp 18,5 Miliar - LESTI BILLAR

Reza Artamevia Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan Berlian Rp 18,5 Miliar

Posting Komentar

Nama Reza Artamevia kembali menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.


Tak tinggal diam, pelantun hits Berharap Tak Berpisah itu langsung memberikan klarifikasi.


Reza menegaskan bahwa ia telah lebih dulu membuat pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait permasalahan yang sama.


Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (15/11/2024).


Dalam keterangannya, Reza mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan laporan sejak 6 November 2024.


"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Hari ini saya dimintai keterangan sebagai pelapor," ujar ibu dari Alliyah Massaid di Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Ia menambahkan bahwa pemeriksaan seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 19 November 2024.


Namun, jadwal tersebut dipercepat karena kuasa hukumnya memiliki agenda lain.


"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban itu Selasa nanti, tapi karena pengacara saya gak bisa, jadi dipercepat hari ini," jelas Reza.


Reza menuturkan bahwa sejak awal dirinya tidak ingin masalah ini menjadi konsumsi publik.


Ia berharap persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa perlu melibatkan pihak berwajib.


Namun, ketidakhadiran itikad baik dari pihak yang ia tuding memaksa dirinya mengambil langkah hukum.


"Saya pribadi sebetulnya gak mau ramai-ramai ya. Maunya menemukan titik terang yang baik. Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentu saya merasa lebih baik menyerahkan urusannya ke pihak berwajib," tegasnya.


Masalah ini bermula dari perselisihan antara Reza dan pihak yang melaporkannya, berinisial IM.


Reza mengklaim bahwa persoalan tersebut terkait uang hasil penjualan berlian, yang hingga kini masih menjadi sengketa.


Belum ada tanggapan dari pihak IM terkait pernyataan Reza Artamevia.


Namun, kasus ini dipastikan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat nilai kerugian yang tidak sedikit.


Sekedar informasi, penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Reza dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa laporan ini menyebut nama Reza Artamevia (RA) dan satu orang lainnya berinisial RD sebagai terlapor.


“Ya benar, terlapornya adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” ujar Ade Ary kepada wartawan.


Kasus ini bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berinvestasi dalam bisnis berlian, menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.


Tertarik dengan tawaran tersebut, IM menyerahkan uang secara bertahap kepada kedua terlapor dengan total Rp 18,5 miliar.


Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian kepada IM. Namun, masalah muncul setelah IM memeriksa keaslian berlian tersebut.


“Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Ade Ary.


Reza juga menjanjikan akan mengembalikan uang beserta keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar kepada IM, namun janji tersebut tidak terpenuhi.


Setelah mengetahui berlian yang diterima tidak asli, IM mengajukan somasi kepada Reza dan RD, meminta pengembalian uang sebesar Rp 18,5 miliar.


Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh pihak terlapor.


“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” tambah Ade Ary. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter