Reza Artamevia mengungkap permasalahan bisnis berlian bersama rekannya IM.
Dalam hal ini Reza Artamevia membantah menipu, justru dirinya yang jadi korban karena berlian miliknya total Rp 150 miliar berada di rekannya.
Dan rekannya baru setor Rp 18,5 miliar ke Reza Artamevia dari nilai total Rp 150 miliar.
Untuk itu Reza Artamevia mengaku dirinya adalah korban bukan terduga pelaku.
"Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka," kata Reza Artamevia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) malam.
Reza mengakui pihak IM hanya baru mengembalikan uang penjualan berlian sebesar Rp 18,5 miliar, dari total yang diberikan Rp 150 miliar.
"Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya," ucap wanita berusia 49 tahun tersebut.
Ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid mengatakan sudah melaporkan IM lebih dulu ke Mabes Polri.
Namun, laporannya belum diteruskan, hingga akhirnya ia juga dilaporkan IM ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gausah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," jelasnya.
Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini menyebut pihak IM baru memberikan Rp 18,5 miliar beberapa bulan lalu. Sisanya, ia tunggu sejak Agustus 2024 sampai sekarang belum dikembalikan.
"Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya. Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya," terangnya.
Selama dua bulan ini, Reza Artamevia sudah sering meminta kepada IM untuk membayar pelunasannya.
Akan tetapi, menurut Reza, pihak lawan tidak melunasinya dan kemudian lapor polisi.
"Mereka bilang 'iya nih ada kendala urusan bank' nah itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap. Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian," ujar Reza Artamevia.
Dugaan Penipuan Berlian
Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Reza dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa laporan ini menyebut nama Reza Artamevia (RA) dan satu orang lainnya berinisial RD sebagai terlapor.
“Ya benar, terlapornya adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Kasus ini bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berinvestasi dalam bisnis berlian, menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
Tertarik dengan tawaran tersebut, IM menyerahkan uang secara bertahap kepada kedua terlapor dengan total Rp 18,5 miliar.
Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian kepada IM.
Namun, masalah muncul setelah IM memeriksa keaslian berlian tersebut.
“Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Ade Ary.
Reza juga menjanjikan akan mengembalikan uang beserta keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar kepada IM, namun janji tersebut tidak terpenuhi.
Setelah mengetahui berlian yang diterima tidak asli, IM mengajukan somasi kepada Reza dan RD, meminta pengembalian uang sebesar Rp 18,5 miliar.
Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh pihak terlapor.
“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” tambah Ade Ary. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar