infoselebb.my.id: Pengangguran Tapi Bisa Pacari Artis? Sumber Uang Yudha Arfandi Dibongkar Tamara Tyasmara: Gak Kerja - LESTI BILLAR

Pengangguran Tapi Bisa Pacari Artis? Sumber Uang Yudha Arfandi Dibongkar Tamara Tyasmara: Gak Kerja

Posting Komentar

Perseteruan antara artis Tamara Tyasmara dan mantan kekasihnya, Yudha Arfandi makin meluas.


Tak lagi cuma soal kasus hukum seputar kematian Dante anak Tamara Tyasmara, kini sindiran soal kehidupan pribadi Yudha juga mulai mengemuka.


Muncul di podcast Denny Sumargo, Tamara Tyasmara mengungkap dugaan kebohongan terdakwa kasus pembunuhan Dante itu.


Wanita 29 tahun itu mengaku dibohongi oleh Yudha selama dua tahun menjalin asmara.


Mengaku seorang pengusaha batubara, pekerjaan asli Yudha terungkap kala penyidikan kasus kematian Dante.


Bukan pengusaha tambang, Tamara menyebut Yudha rupanya tak punya pekerjaan alias pengangguran.


Ini ujar Tamara berbeda dengan narasi yang disampaikan Yudha pada dirinya selama menjalin asmara.


"Kan dia ngakunya (bekerja) batubara sama aku, sama temen-temen juga," kata Tamara Tyasmara dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (15/12/2024).


Kebohongan Yudha Arfandi itu pun terbongkar dalam penyidikan kasus Dante.


"Pas penyidikan terbuka lah, dia nggak kerja, nggak ada kerjaan," bebernya.


Terungkap selama ini Yudha Arfandi dibiayai oleh ayahnya.


"Dapet duit dari bapaknya. Malah dia ngakunya pengusaha angkutan umum, aku nggak pernah tahu itu usaha apa, iya (aku tahunya pengusaha batu bara)."


"Sampai kemari pun, aku masih bilang pekerjaan dia batu bara, aku sebutin kantornya di sini, nggak ada itu kantor," imbuhnya.


Sontak saja bintang film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita itu membeberkan alasan yang membuatnya yakin Yudha Arfandi benar-benar bekerja di perusahaan batu bara.


"Nggak pernah (lihat Yudha berangkat kerja), tapi kalau pulang kerja dia selalu ketemu aku, bajunya rapi, kayak orang ngantor, orang kantoran, ya aku percaya aja dia pulang kerja," ungkapnya.


Atas aksi mantan kekasihnya itu, Tamara Tyasmara pun merasa tertipu.


"Nah itu ketipu lagi," tandasnya.


Sifat Tempramen Terungkap

Tak sampai di situ saja, wanita yang akrab disapa Ara tersebut juga membongkar perilaku kasar Yudha Arfandi kepada dirinya.


Bahkan Yudha Arfandi kabarnya sampai main tangan kepada Tamara saat keduanya masih menjalin hubungan.


"Dua tahun, nggak (baik-baik saja hubungan) sebenarnya, akunya aja nih, udah tahu toxic masih jalan."


"Toxic parah sih sebenernya, udah main tangan sebenernya," urainya.


Sayangnya, saat itu Tamara Tyasmara tidak bisa lepas dari Yudha.


Setiap kali Yudha Arfandi meminta maaf atas kesalahannya, dengan mudah Tamara pun luluh dan memaafkannya.


"Cuma kadang akunya, dia minta maaf akunya maafin lagi, misal hari ini kasar, besok udah kayak orang yang beda," ujarnya.


Ia pun baru tersadar soal perlakuan kasar Yudha saat kasus yang merenggut nyawa putranya bergulir panas di meja hijau.


"Aku baru kali ini dapet orang yang toxic, itu bodohnya aku."


"Kalau nggak ada kejadian ini aku masih berlanjut sama dia, udah putus nyambungnya," tutupnya.


Sebagai tambahan informasi, putra Tamara Tyasmara, Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) lalu.


Bocah laki-laki berusia enam tahun itu meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang bersama Yudha Arfandi.

Kolase Tamara Tyasmara menghadiri reka adegan Yudha Arfandi tenggelamkan Dante. (Wartakota/Kompas.com)


Yudha Arfandi Tak Terima Vonis 20 Tahun Penjara

Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, resmi mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.


Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yudha, Daliun Sailan.


"Sudah tanda tangan akta bandingnya di Kepaniteraan Pengailan Negeri Jakarta Timur," kata Daliun Sailan saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).


Menurut Daliun, setelah penandatanganan akta banding, pihaknya segera menyusun memori banding yang berisi sanggahan terhadap putusan majelis hakim.


"Kami pihak pembanding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan akta banding akan mengajukan memori banding yang materinya sangkalan terhadap materi pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim," jelas Daliun.


Sebelumnya, Yudha Arfandi dalam persidangan sudah menyampaikan keberatan divonis 20 tahun penjara. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter