Rizky Febian dan Mahalini ()
Geger pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang rupanya belum resmi secara negara.
Bila diingat di pernikahan keduanya, Rizky Febian dan Mahalini sempat berfoto menggunakan buku nikah.
Akan tetapi faktanya, pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti diketahui, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin.
Rizky Febian dan Mahalini pun tampak tak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto.
Markus Tanoto berkata dirinya tidak pernah menyentuh buku nikah tersebut.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."
"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dalam YouTube Mantra Room.
Menurutnya, banyak pasangan muslim yang menikah siri namun berfoto dengan buku nikah.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.
Dirinya juga tidak permasalahkan tentang buku nikah tersebut.
"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" terang Markus.
Dijelaskan ada kendala teknis yang membuat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat secara negara.
"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. "
"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," kata Markus.
Selain memohon untuk meresmikan pernikahan secara negara, ada pula permintaan untuk merubah identitas Mahalini.
"Oh ya, makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas."
"Berarti kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam," tegas Markus lagi.
Dengan tegas, Markus membantah bahwa kliennya menikah secara siri.
"Oh bukan (nikah siri)," tegasnya.
(*)
Posting Komentar
Posting Komentar