Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap anak sulung Nikita, Lolly.
Kasus tersebut masih bergulir.
AKP Nurma Dewi selaku humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penyidik sudah siap memanggil Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.
"Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja, enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).
Nikita menambahkan siapapun saksinya yang akan dihadirkan oleh pihak Vadel Badjideh tidak berpengaruh terhadap proses laporan polisinya.
Sebab hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan berkaitan atau tidak.
"Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak, kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga," ungkap Nikita.
"Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengklaim saksi yang berada di luar negeri mengetahui jika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly saat itu memiliki kekasih.
"Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya," imbuh Razman.(*)
Posting Komentar
Posting Komentar