infoselebb.my.id: Nggak Kapok, Sadbor Malah Asik Joget TikTok Pakai di Penjara, Tahanan Lain Nonton Keheranan - LESTI BILLAR

Nggak Kapok, Sadbor Malah Asik Joget TikTok Pakai di Penjara, Tahanan Lain Nonton Keheranan

Posting Komentar

Seleb TikTok Gunawan Sadbor tetap joget meski di penjara. (X/@Pai_C1)


Viral video kondisi seleb TikTok Gunawan Sadbor saat sedang berada di penjara.


Bukannya merenung, Sadbor malah tetap asik joget TikTok khasnya di penjara.


Tahanan lain sampai keheranan melihat kelakuan mereka.


Hal tersebut terungkap dalam postingan X di akun @Pai_C1.


Postingan tersebut memperlihatkan kondisi Sadbor yang baru saja ditahan pihak kepolisian.


"Ada gunanya juga ketika di kandang," tulis akun @Pai_C1.


Dalam postingan tersebut disematkan sosok Gunawan Sadbor dan rekannya sedang berjoget.


Keduanya santai berjoget sampai dikerumuni para tahanan lainnya.


Para tahanan yang berada di sekitarnya hanya melihat keheranan aksi Sadbor yang tetap berjoged meski sudah menggunakan baju tahanan.


Berbagai netizen ikut mengomentari video tersebut.


"Ide bagus goyang sadbor khusus tahanan," tulis akun @jancooeek di kolom komentar.


"difinisi menikmati hidup yg sesungguhnya," tulis akun @ikankoki28.


"Sabisabisanya masih joget sadborm" tulis akun @whensaid___.


Diketahui Gunawan Sadbor ditangkap bersama satu rekannya bernama Supendi alias Toed.


Sadbor sendiri ditangkap akibat laporan mengenai sang Seleb TikTok yang diduga mempromosikan website judi online di akunnya.


Hingga akhirnya polisi menemukan bukti pemberian gift atau hadiah yang diberikan oleh akun judi online.


Akibatnya, Sadbor kini dijerat berbagai pasal mulai dari Pasal 45 ayat 3, Pasal 27 ayat 2, UU Nomor 1 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


Selain terancam penjara 10 tahun, sang seleb TikTok juga terancam membayar denda hingga Rp10 miliar.*** (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter