Pengacara baru korban penyiraman air keras, Agus Salim menyenggol artis Denny Sumargo dan YouTuber Denny Sumargo atau Densu.
Bahlan pengacara bernama Alvin Lim itu berjanji akan memberi uang Rp 3 miliar.
Sebelumnya, dalam keterangan pers terbarunya, Alvin Lim mengurai alasannya ingin ikut membela Agus.
Ternyata Alvin Lim tak terima dengan aksi Teh Novi yang menarik kembali donasi Rp1,3 miliar dari Agus.
Alvin Lim juga kesal dengan aksi Denny Sumargo yang bak menghalang-halangi uang donasi miliaran tersebut kembali ke pangkuan Agus.
Padahal seperti diketahui, alasan Teh Novi menarik kembali donasi Rp1,3 miliar tersebut dari Agus karena curiga adanya penyalahgunaan dana.
Sedangkan alasan Denny Sumargo selalu turut campur dalam donasi Agus karena dialah yang memprakarsai penggalangan donasi untuk Agus.
"Saya memantau kasus ini sudah lumayan lama, dan ini sebenarnya perkara simpel. Saya membela berdasarkan hukum saja, saya enggak melihat satu bintang film, satu petugas sosial siapa, enggak ada," pungkas Alvin Lim dikutip dari Youtube cumi cumi indigo, Jumat (29/11/2024) via TribunBogor.
Menurut Alvin Lim, Novi tidak berhak mengambil lagi uang donasi miliaran yang telah diberikan untuk Agus.
Sebab donasi tersebut sifatnya sukarela.
"Ini orang kalau memberikan donasi, sifatnya sukarela atau ada kondisionalnya? ini yang harus dijawab oleh para donatur, yang harus dijawab Densu, harus dijawab Novi," ujar Alvin Lim.
"Terlepas dari etika orang itu suka atau enggak dengan tabiat Agus atau apa, itu harus dikesampingkan. Kalau kita niatnya mau membantu, harus ikhlas dan sukarela. Jadi ketika sudah diberikan, kepemilikan itu bukan milik yayasan. Karena donatur dengan sadar ketika memberikan uang tersebut untuk Agus, bukan untuk yayasan," sambungnya.
Kesal dengan sosok Novi dan Densu yang bak memusuhi Agus, Alvin Lim pun menantang dua pihak tersebut.
Alvin Lim menantang Teh Novi untuk menyiram air keras ke matanya sendiri.
Hal itu dilakukan Alvin Lim disinyalir lantaran gusar Agus dapat perundungan gara-gara kasus donasi.
"Saya tantang Novi, saya punya mobil hampir Rp3 miliar. Saya kasih Novi kalau dia berani siram mata dia pakai air keras. Berani enggak? Saya kasih Rp3 miliar, enggak usah Rp1,3 miliar," imbuh Alvin Lim.
Bahkan diungkap Alvin Lim, ia bersedia memberikan mobil mewahnya ke Novi asal bisa melakukan tantangannya.
"Pikirkan uang itu, lebih penting mana uang atau kesehatan. Kalau dia (Novi) bilang lebih penting uang, saya kasih dua kali lipat. Bukan Rp1,3 miliar, tuh mobil Mercy baru saya, saya kasih ke dia (Novi), tapi disiram mata dia dua-duanya pakai air keras," tantang Alvin.
Bukan cuma Teh Novi, Alvin Lim juga menantang Denny Sumargo.
Alvin ingin tahu apakah Densu berani atau tidak menyiram matanya sendiri pakai air keras.
"Saya tantangin. Densu berani kayak begitu? Jadi jangan pikir uang melevelisasi orang itu dari uang aja. Eh yang lebih kaya dari dia banyak," pungkas Alvin Lim.
Tak cuma itu, Alvin Lim juga mengaku akan melawan habis-habisan pihak Novi dan Densu.
"Saya dan kurang lebih 100 lawyer, saya akan hajar habis Novi, saya akan hajar habis Densu kalau dia ikut-ikutan," ucap Alvin Lim.
Rupanya, Densu sudah menonton cuplikan video saat Alvin Lim menantangnya dan Teh Novi.
Karenanya dalam akun media sosialnya, Densu memberikan respon setelah mengetahui tantangan tersebut.
Disuruh menyiram matanya pakai air keras, Densu mengaku tidak berani.
Densu pun membubuhkan emoji jenaka di komentar akun TikTok galeri.acak.
"Gak berani bang," kata Densu usai ditantang Alvin Lim.
Tak cuma itu, Densu juga merespon ucapan Alvin Lim yang mengaku punya uang miliaran untuk membayar Teh Novi dan Densu jika mau melakukan tantangannya.
Diungkap Densu, lebih baik uang miliaran tersebut diberikan saja oleh Alvin ke Agus.
"Uang 3 miliarnya kasih ke Agus aja bang," imbuh Densu.
Update Kasus Donasi Agus Salim
Akhirnya ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim korban penyiraman air keras bertindak tegas usai menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.
Selaku perwakilan 537 donatur Agus Salim, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi ini.
Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.
Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.
"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.
"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.
Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo mengungkap alasan para donatur.
"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur. Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ujar Pablo Benua.
Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo mengaku ingin agar permasalahan soal donasi Agus bisa terselesaikan dengan baik.
Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus adalah di pengadilan.
"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali. Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan. Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," kata Pablo Benua.
"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.
"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan. Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Posting Komentar
Posting Komentar