Artis Irish Bella baru saja menikah dengan pengusaha Haldy Sabri.
Setelah bercerai dengan Anmar Zoni, Irish Bella memutuskan tak berlama-lama menyandang status janda.
Setelah dua minggu menikah, Irish Bella memamerkan kebahagiaan setelah dinikahi oleh pengusaha Haldy Sabri.
Seperti dalam postingan Instagram Story miliknya, Iris Bella mengunggah foto dirinya yang tengah diantar oleh Haldy Sabri ke pengajian.
"Bahagianya ngaji pagi ini dianter micuaaaa (suami)," tulis Irish Bella dikutip dari Instagram @_irishbella_, Sabtu (2/11/2024).
Pada foto itu, Irish Bella terlihat begitu semringah.
Bahkan, Irish berusaha menutup sebagian wajahnya yang semringah dengan tangan kanannya.
Momen Irish Bella diantar Haldy Sabri ke pengajian.
Selanjutnya, Irish Bella kemudian melanjutkan unggahan di Instagram Story dengan hal menarik.
Ia membagikan foto potongan surah An-Anisa ayat 19. Ayat ini berkisah tentang perempuan.
Ini sebagai pembelaan atas wanita di zaman jahiliyah yang sempat tertindas.
"Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya," bunyi ayat tersebut.
Irish Bella posting ayat 19 Surat Annisa.
Mengutip tafsiralquran.id, ayat ini menjadi bukti Islam membuktikan bahwa perempuan adalah sosok yang istimewa.
Surat ini sungguh banyak membahas detail tentang perempuan, namun kali ini, tulisan berikut akan menyinggung khusus tentang surat an-Nisa ayat 19:
Terkait perempuan pada masa Jahiliyyah, dalam bayangan kita pasti tergambar adanya penyudutan yang menimpa perempuan.
Pada kitab Zad al-Masir fi ilm Tafsir yang ditulis oleh Ibn Jauzy menjelaskan ayat di atas turun karena adanya larangan menjadikan perempuan sebagai warisan yang mana bisa diturunkan oleh siapa saja.
Berawal dari sebuah kisah seorang istri yang bernama Kabisyah binti Ma’an ketika itu suaminya wafat yang bernama Ashim bin As-Aslat .
Ibn Jauzy menuliskan bahwa pada saat itu diceritakan yang paling berhak atas istrinya adalah wali (suami), maka walinya tersebut bisa mengawininya.
Dan jika wali tersebut tidak ingin menikahinya, maka ia bisa memberikan pada orang-orang terdekat, orang tersebut boleh juga anak tertua dari suaminya, atau anak tiri si istri.
Namun, jika ia tidak menginginkan ibu tirinya, maka ia juga berhak menikahkan dengan orang yang dikehendakinya.
Melihat hal ini, membuktikan bahwa pada saat itu, perempuan masih dilindungi.
Ketika suami sudah wafat, istri tidak serta merta diwariskan kepada siapa saja, tanpa kehendak orang terdekat atau saudara.
Hal ini bisa terjadi karena begitu surat an-nisa ayat 19 turun, tidak halal bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya.
Kemudian Pada Kitab Al-Quran al-Adzim karya Ibn Katsir juga mengatakan yang sama dengan Ibn Jauzy bahwa secara garis besarnya keluarga suami itu lebih berhak terhadap diri istri si mayat (suami) daripada keluarga si istri.
Ada kisah dzalim yang dikutip dari tulisan Rahmanita Diani, Nilai-nilai Edukasi dalam Al-Quran Surat an-Nisa Ayat 19, yang meyebabkan surat an-Nisa ayat 19 ini turun.
Yakni setelah keluarga suaminya mengetahui Ashim meninggal, mereka pun datang lalu melemparkan pakaian kepada Kabisyah sesuai dengan tradisi kaum jahiliyah.
Apabila seorang suami meninggal dunia, keluarga suami akan melemparkan sepotong pakaian kepada si istri sebagai tanda si istri tidak dapat lagi mewarisi harta suaminya dan tidak boleh menikah lagi.
Bahkan tragisnya, Kabisyah juga ditahan di rumah dan mereka tidak memberikan kabisyah keluar.
Kabisyah merasakan kezaliman yang menimpa dirinya. Sesungguhnya Islam datang untuk menyelamatkan perempuan dari kezaliman.
Dan Kabisyah yakin Allah akan memberikannya jalan keluar sebagaimana Rasulullah. Akhirnya Kabisyah berikhtiar dengan memilih jalan untuk menemui Rasulullah.
Setelah datang menemui Rasulullah, Kabisyah berdiri di hadapan Rasulullah.
Dan berkata, “Ya Rasulullah, aku tidak mewarisi pusaka suamiku dan tidak mendapat peninggalan meski aku kawin dengannya…”. Sungguh Maha Besar Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar hal tersebut lalu menurunkan ayat dalam surat An-Nisa ayat 19.
Kisah di atas terbukti perbuatan yang sangat dzalim, namun bersyukurlah Allah SWT menurunkan ayat itu.
Janganlah kalian dalam mempergauli istri yang ditinggal wafat suaminya, dan menyusahkan mereka yang pada akhirnya mereka membiarkan kamu mengambil apa yang telah kamu serahkan kepada mereka sebagai maskawinnya, serta kalian ambil dari mereka dengan cara paksa dan menimpakan mudarat terhadap mereka.
Dari ayat ini, kita dapat mendapatkan hikmah pelajaran bahwa ayat 19 surat an-Nisa ini merupakan salah satu dari upaya Islam melenyapkan semua bentuk kezaliman terhadap perempuan, seraya mengembalikan semua yang menjadi hak-hak istri yang ditinggal suaminya wafat.
Pada ayat tersebut juga diterapkan keadilan Islam tehadap perempuan. Islam menjaga kehomatan perempuan, mengangkat martabat perempuan, dan menjaga hak-haknya.
Dari sini kita juga belajar, bahwa kelemahan perempuan pada masa Jahiliyyah tidak boleh dijadikan sebagai peluang bagi siapapun untuk berbuat aniaya terhadapnya. Biarkan perempuan berdiri tegak tanpa mengusik haknya, apalagi medzaliminya.
Nasib Uang Bulanan Ammar
Uang bulanan dari Ammar Zoni untuk Irish Bella yang sudah menikah dengan Haldy Sabri terkuak.
Ternyata selama ini Ammar Zoni tetap berusaha memberikan uang nafkah Rp500 ribu.
Namun Ammar Zoni rupanya baru dua kali memberikan nafkah kepada Irish Bella.
Diketahui, setelah bercerai dengan Ammar Zoni, Irish Bella kini diketahui telah menikah lagi dengan pengusaha tajir, Haldy Sabri.
Pernikahannya yang diumumkan secara tiba-tiba itu tentunya membuat publik terkejut.
Di sisi lain, Ammar Zoni ternyata masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya meski Irish Bella sudah menikah lagi.
Diketahui, Irish Bella hanya meminta nafkah Rp 500 ribu kepada Ammar Zoni.
Jumlah tersebut telah disesuaikan oleh Irish Bella mengingat kondisi Ammar saat ini.
Menurut sang pengacara, Ammar Zoni sejauh ini sudah berusaha memberikan nafkah pada anak-anaknya meski tengah dipenjara.
Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni memastikan kliennya telah berusaha mengirimkan nafkah tersebut.
Namun menurutnya, Ammar baru memberikan nafkah sebanyak dua kali.
"Nafkah yang dipenuhi Ammar setahu saya dua kali diberikan oleh Aditya Zoni, kedua oleh kawan Ammar, dan yang ketiga saya kurang update," kata Abdullah seperti dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, Irish Bella sendiri tidak terlalu mempermasalahkan terkait nafkah anak dari Ammar Zoni.
Ia justru disebut telah memaklumi kondisi sang mantan suami yang kehilangan pekerjaan setelah mendekam di penjara akibat kasus narkoba.
"Kebetulan Irish Bella tidak pernah mempermasalahkan itu, jadi kemungkinan sudah ya, tapi kepastiannya saya nggak tahu," jelasnya.
Irish dianggap memahami kondisi mantan suaminya itu saat ini. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar