infoselebb.my.id: Baru Bebas Penjara, Lina Mukherjee Pusing Pacar Ngutang Rp400 Juta dan Kabur - LESTI BILLAR

Baru Bebas Penjara, Lina Mukherjee Pusing Pacar Ngutang Rp400 Juta dan Kabur

Posting Komentar

Lina Mukherjee ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]


Lina Mukherjee baru saja bebas dari penjara. Ia sempat menghuni Lapas Kelas II A Wanita Palembang Sumatera Selatan untuk jalani hukuman terkait kasus penistaan agama.


Hal yang makin membuat ironis, beberapa orang menjauh dari Lina Mukherjee karena kasus ini. Termasuk sang kekasih yang bahkan pergi membawa utang.


"Dia pakai uang aku sampai Rp400 juta," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024).


Lina Mukherjee mengatakan, sang kekasih pada saat itu meminjam uang untuk bisnis. Atas nama kepercayaan dan cinta, konten kreator 34 tahun itu memberikan tanpa perjanjian.


"Rp 400 juta kan bukan uang yang sedikit, aku effort buat kumpulinnya. Tapi saat aku di penjara, dia malah nggak pernah tanya kabar aku," cerita Lina Mukherjee.


Padahal kata Lina, sang kekasih bisa saja menghubungi asistennya. Namun hal tersebut tak dilakukan pacarnya.


"Terakhir komunikasi, September tahun lalu. Sampai sekarang, aku chat nggak dibalas," terang selebgram bernama lengkap Lina Lutfiawati.

Lina Mukherjee ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]


Lina Mukherjee memang berharap uangnya kembali. Tapi kalaupun belum ada, ia juga tak mempermasalahkan.


Hanya saja minimal kata Lina, sang kekasih memberikan kabar. "Sebenarnya kalau belum ada (uang mengembalikan), yasudah. Tapi kan dia nggak ada kabar. Jadi kayak, lu tuh tega sama gue," katanya.


Sejauh ini Lina Mukherjee masih sabar menanti uangnya kembali. Tapi ia tak menutup kemungkinan bakal membawa kasus ini ke ranah hukum.


"Bisa jadi (lapor polisi). Kalau pikiran aku berubah ya," kata Lina Mukherjee. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter