Bintang sinetron Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Saat datang ke pengadilan, Sandra Dewi tampak membawa sebuah koper.
Di ruang sidang, Sandra Dewi ditanya seputar aset milik Harvey Moeis yang diduga didapatkannya dari TPPU.
Ada empat mobil mewah berupa Mini Cooper, Rolls Royce, Lexus, dan Ferrari yang dibeli Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.
Sandra Dewi juga ditanya kepemilikan 88 tas mewah miliknya, yang ikut disita dan dijadikan barang bukti.
"Semua tas hasil endorsement," kata Sandra Dewi.
Selama 10 tahun bekerja di industri televisi, Sandra Dewi bekerjasama dengan banyak perusahaan yang menjual tas branded.
Sandra Dewi menyimpan semua bukti tas sebagai endorsement dalam koper yang dibawanya.
"Datanya ada di koper," ucap Sandra Dewi.
"Jelaskan saja tas-tas ini, pemberian suami Anda atau bukan," kata hakim.
"Semua tas ini bukan pemberian suami saya," tegas Sandra Dewi. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar