Lima bulan menikah, pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sudah dihantam beberapa isu miring.
Mulai dari rumor perselingkuhan hingga yang terbaru permohonan istbat nikah.
Ya, Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru saja mengajukan permohonan pengesahan perkawinan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian sebenarnya sudah buka suara.
Ia menyampaikan bahwa pernikahan kliennya sejatinya sudah sah secara agama setelah menggelar pesta pernikahan di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.
Kini giliran pihak KUA Setiabudi yang angkat bicara.
Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah menegaskan bahwa Hotel Raffles Jakarta memang masuk dalam wilayahnya.
Nasrullah menegaskan setiap orang yang menikah di Hotel Raffles Jakarta, peristiwa pernikahannya pun akan dicatat di KUA Setiabudi.
"Akan tetapi, dalam peristiwa pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini), kami tidak tahu," kata Nasrullah ketika ditemui di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
"Sampai hari ini, mereka (Rizky Febian dan Mahalini) belum mendaftarkan pernikahan mereka," sambungnya.
Nasrullah pun tak mau bicara apakah pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nikah siri yang sah secara agama saja atau tidak.
Ini dikarenakan tidak pernah tau adanya perkawinan kedua artis tersebut.
Pengacara Rizky Febian buka suara soal kliennya yang mengajukan permohonan pengesahan perkawinan dengan Mahalini, singgung soal hal yang wajar . (TribunTrends.com/Instagram @mahaliniraharja)
Pasalnya, anak sulung Sule dan juga Mahalini ini, sempat memamerkan buku nikah usai keduanya melangsungkan ijab kabul.
"Saya tidak mau berkomentar karena di wilayah kami, tidak ada peristiwa pernikahan itu karena belum terdaftar dan tercatat di KUA Setiabudi," ucapnya.
Mengenai syarat keluarnya buku nikah setiap pernikahan, Nasrullah menegaskan kalau buku nikah itu bisa dikeluarkan KUA jika pernikahannya didaftarkan dan tercatat peristiwanya.
"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat, kemudian administratif lengkap, buku bisa keluar. Karena saya tidak ada dan tidak mencatat kami tidak berani komentar. Tunggu aja keputusan Pengadilan, apa hasilnya," jelasnya.
Nasrullah pun menghormati proses itsbat nikah yang sudah didaftarkan Rizky Febian dan Mahalini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia ingin semua menanti putusan Pengadilan.
"Tunggu saja hasilnya, kalau memang dikabulkan pernikahannya disahkan, hasilnya nanti akan keluar meminta KUA setempat mencatatkan pernikahan mereka. Kalau sudah keluar hasilnya, pasti akan kami catat peristiwa pernikahan itu," ujar Nasrullah.
Kini Ajukan Istbat Nikah, Rizky Febian & Mahalini Ternyata Nikah Siri 10 Mei: Sebenarnya Udah Islam
Permohonan istbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan cukup mengejutkan publik.
Pasalnya keduanya telah melangsungkan pernikahan sejak 5 bulan lalu atau 10 Mei 2024.
Belakangan terkuak kalau Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru menikah siri.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Terkait hal tersebut, Dicky Chandra selaku perwakilan keluarga Sule buka suara.
Dicky Chandra mengungkap suasana akad nikah Rizky Febian dan Mahalini saat itu.
Menurut Dicky, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.
"Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah," kata Dicky Chandra, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (31/10/2024).
Dicky Chandra tahu betul bahwa prosesi akad nikah digelar sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Dicky, ada penghulu hingga saksi yang ikut hadir dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Ada penghulu, ada saksinya, Kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah," terang Dicky.
Lebih lanjut, Dicky Chandra mengungkap kendala pencatatan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini datang dari masalah data kependudukan.
"Mahalini juga sebenarnya udah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya Mahalini yang belum selesai atau bagaimana."
"Sehingga terjadi penundaan. Ditambah kesibukannya dan segala macem kan," bebernya.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Posting Komentar
Posting Komentar