infoselebb.my.id: Alasan Kamaruddin Simanjuntak Bela Agus Salim Sebut Pratiwi Novi Keterlaluan, Salah Memindah Donasi - LESTI BILLAR

Alasan Kamaruddin Simanjuntak Bela Agus Salim Sebut Pratiwi Novi Keterlaluan, Salah Memindah Donasi

Posting Komentar

Alasan Kamaruddin Simanjuntak lebih memilih membela Agus Salim diungkap oleh mantan pengacara (alm) Brigadir Joshua tersebut.


Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebut Pratiwi Noviyanthi keterlaluan dan berlebihan telah menarik uang donasi Rp 1,5 miliar untuk dipindahkan ke yayasannya. 


Uang tersebut, awalnya dipindahkan setelah Pratiwi Novi menduga donasi disalahgunakan oleh keluarga Agus Salim bukan untuk pengobatan. 


Agar penggunaan uang tepat sasaran, maka Pratiwi Novi atas persetujuan Agus Salim dan istri memindahkan uang itu ke yayasan agar terpantau dan terkontrol. 


Sebagai sosok yang paham hukum, Kamaruddin Simanjuntak memberi pandangan profesional soal masalah tersebut. 


Dalam pernyataannya, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan maksud dan tujuan Novi meminta kembali uang donasi yang telah diberikan ke Agus Salim.


Pratiwi Noviyanthi dinilai keterlaluan sebab uang tersebut adalah donasi dari masyarakat tanpa paksaan.


"Menurut saya ya, itu bosnya itu yang bernama Novi itu keterlaluan karena itu Agus kan mendapatkan apa yang menjadi haknya yaitu sumbangan dari masyarakat" kata Kamaruddin di Youtube Intens Investigasi, Rabu (23/10/2024).


"Kenapa Novi menginginkan itu dan kenapa Novi menarik uang itu? Itu kan hak dari Agus" lanjut Kamaruddin melansir Tribun-Medan.com.


"Bukan kontennya dia yang buat Agus dapat sumbangan dari masyarakat kan, kontennya temen Agus kan, jadi apa urusannya dengan Novi," jelasnya.


Kamaruddin bahkan menyarankan agar Pratiwi Novi diperiksa sebab Ia curiga selama ini uang donasi kepada orang yang membutuhkan disalahgunakan saat berada di rekening yayasan.


"Saya pikir Novi itu perlu diperiksa, keterlaluan itu menurut saya" lanjut Kamaruddin.


"Apalagi sampai menarik uang Rp 1,3 ya, menurut saya itu salah dia tarik itu, yang benar itu adalah urusannya Agus karena itu sumbangan masyarakat," terangnya.


"Soal tidak dilibatkan itu urusan lain, nah urusan dia itu adalah keamanan Agus sampai bisa dikena siram begitu, tidak ada urusannya.," sambung Kamaruddin.


Kamaruddin Simanjuntak mengatakan uang donasi tersebut benar hak Agus Salim karena diberikan oleh masyarakat secara sukarela.


"Novi itu keterlaluan menarik dana seperti itu dari Agus, itu tanggung jawab Agus kepada masyarakat yang menyumbang dia," kata Kamaruddin.


Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengaku sepemikiran dengan pengacara Agus Salim, Farhat Abbas untuk melakukan pemeriksaan terhadap yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.


"Tepat karena kalau sekali audit apa itu ada rilis Rp1,5, nah itu beralasan apabila kantornya si Novi itu di audit supaya jelas uangnya kemana selama ini" ujar Kamaruddin.


"Itu kan alasan dia habis, alasan Farhat Abbas itu masuk akal, lebih bagus di Audit uangnya kemana apakah dapatnya dan disalurkannya dapatnya berapa dan sisanya di kantong," jelasnya.


Dengan tegas, Kamaruddin mengatakan tentu akan memberi pembelaan terhadap Agus Salim.


Kamaruddin menilai, uang donasi itu harus dikembalikan ke Agus Salim karena merupakan haknya secara sah.


"Jelas pro ke Agus karena menurut saya Novi enggak berhak, kecuali misalnya uang itu adalah urusannya Novi maka berhak menarik atau mengaudit" lanjut Kamaruddin.


"Oleh sebab itu sudah tepat saran rekan saya Farhat Abbas Supaya keuangannya Novi itu di audit supaya jelas pertanggungjawabannya," katanya.


"Terserah dia kalau masyarakat menyumbang, terserah dia mau dipakai uangnya BPJS, beli mata atau donasi, yang jelas masyarakat ikhlas, tetapi kemudian ditarik oleh Novi, menurut saya Novi yang bermasalah" urai Kamaruddin.


"Berlebihan, bukan dia yang mencari tapi teman Agus, dia tidak ada hak," tuturnya.


Terakhir, Kamaruddin menyinggung pasal yang bisa dipakai Agus Salim untuk melaporkan Pratiwi Novi.


"Untuk Agus melaporkan Novi bisa Undang Undang ITE pasal 27 juncto pasal 45, tapi untuk Agus dan yang menyumbang itu namanya sumbangan yang ikhlas dong, kalau tidak ikhlas ya jangan disumbang, tidak ada kewenangan di situ" paparnya. 


"Atas dasar apa Novi mengambil, gak ada," pungkas Kamaruddin.


Selain masalah donasi, perseteruan antara Novi dan Agus Salim juga berbuntut panjang.


Gara-gara Pratiwi Novi mencurigai keluarga Agus Salim menyalahgunakan uang donasi, masalah itu pun berujung laporan polisi. 


Agus Salim tidak terima, Pratiwi Novi menuduh keluarganya menyalahgunakan uang dan akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut.


Agus Salim melaporkan pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan sekaligus YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.


“Pada 19 Oktober benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (22/10/2024) melansir Kompas.com.


Agus Salim mengalami penyiraman air keras pada September 2024 hingga penglihatannya terganggu dan membutuhkan biaya yang cukup banyak ungkap Agus dalam laporannya.


“Kemudian korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast di mana diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Ade Ary. 


Dari penggalangan donasi tersebut, terkumpul sejumlah uang senilai Rp1,4 miliar. 


Hanya saja, uang donasi itu diminta kembali oleh Pratiwi Novi. 


“Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade Ary.


Polisi menyatakan, akan menyelidiki lebih dahulu pengakuan Agus Salim terkait alasan Novi meminta kembali uang donasinya.


“Inilah yang akan didalami poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” tegas Ade Ary. 


Sebagai informasi, Agus adalah korban penyiraman air keras oleh bawahannya sendiri berinisial JJS (18) di Jalan Nusa Indah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024).


Agus Salim menderita luka bakar 90 persen di tubuhnya bahkan akibat disiram cairan kimia berbahaya penglihatannya divonis dokter buta permanen. 


Sebelumnya, Agus Salim sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).


Kisah Agus itu viral di media sosial hingga sejumlah Youtuber mengundangnya sebagai narasumber dan memberi donasi.


Satu di antara YouTuber yang membantu adalah Pratiwi Noviyanthi. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter