Tangis presenter Mandala Shoji pecah gotong istri jatuh pingsan digugat balik pihak hotel Rp 100 miliar dalam persidangan.
Mandala yang dikenal dengan programnya 'Termehek-mehek' itu tidak bisa menutupi rasa kecewa atas masalah yang membuat kondisinya kini terpojok.
Padahal di kasus ini, Mandala melaporkan dirinya sebagai korban atas tindakan semena-mena pihak hotel di Pontianak karena telah mengeluarkan barang-barangnya dari kamar tanpa izin.
Mandala menginap di hotel berbintang empat Golden Tulip Pontianak pada Desember 2023 silam lalu belum sampai check-out pihaknya diusir paksa oleh petugas hotel.
Setelah itu, Mandala Shoji menggugat Hotel Golden Tulip Pontianak sejak Januari 2024 dan kini masuk tahap pemeriksaan saksi.
Pengadilan Negeri (PN) Pontianak kemudian menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait gugatan Mandala pada Rabu (11/9/2024).
Namun alih-alih mendapatkan haknya, Mandala Shoji dan istri justru digugat balik Rp100 miliar oleh pihak hotel tersebut.
Tangis Mandala Shoji pun pecah saat menggotong istrinya yang jatuh pingsan di tengah wawancara dengan media.
"Hotel coba lihat, kita itu datang jauh-jauh!" teriak Mandala Shoji dalam video yang beredar di media sosial, Rabu.
Adapun insiden pingsan tersebut terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pontianak setelah sidang pemeriksaan digelar.
Dalam sidang tersebut, Mandala Shoji dan sang istri merasa persidangan telah menyudutkan mereka.
Pihak hotel justru menuntut ganti rugi pada Mandala Shoji dan sang istri sebesar Rp100 miliar.
"Sebelum sidang ini ada sidang mediasi, saya jauh-jauh dari Jakarta ke Pontianak, tapi apa? pihak hotel enggak pernah datang, yang ada pengacara," kata Mandala Shoji, Rabu mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
"Enggak ada niat baik, yang ada menyalahkan saya, dia gugat saya Rp100 miliar," tambahnya.
Melalui akun Instagramnya, Mandala Shoji sedikit menyinggung soal sosok di balik hotel Golden Tulip di Pontianak.
Sosok tersebut berinisial SB yang disebutnya memiliki kekuasaan.
Bahkan pemilik hotel tersebut enggan melakukan mediasi dengan Mandala Shoji.
'Kami hanya memperjuangkan hak kami walupun kami ini masyarakat biasa, karena kami ini korban, kita tau setelah MEDIA bilang yang punya HOTEL ITU bukan orang sembarangan,dia berkuasa, inisialnya SB. (silakan cek di GOOGLE),' tulisnya pada Jumat (13/9/2024).
Mantan presenter program 'Termehek-mehek' ini menyayangkan sikap pihak hotel yang cenderung merendahkan tamunya.
Bahkan ketika ditemui, Mandala Shoji menyebut kuasa hukum pihak hotel justru tampak angkuh tak membalas jabat tangannya.
'Tapi apakah boleh orang kaya seangkuh itu?? seenaknya merendahkan tamu hotel??..bahkan menuntut kami yg menjadi korban??" beber Mandala.
'Hotel itu menjual jasa kalo tidak mau dikritik jangan ada ulasan kolom komentar??? gmaps review/traveloka review dll brarti gk boleh memberikan ulasan jujurkah?' imbuh Mandala.
'Dengan tidak mau mediasi dan malah menuntut balik 100 M sangat-sangat angkuh..arogan seakan dia menunjukkan KUASANYA tapi ingatlah kawan ada yang Maha Besar' lanjut Mandala.
'Apakah semut tidak bisa mngalahkan gajah? bila semut masuk ke kuping gajah, gajah bisa apa?' tegas Mandala Shoji.
Mandala Shoji pun meminta pihak kepolisian menyelidiki siapa sosok SB tersebut.
'Tapi waktu kami minta bersaksi mereka ketakutan denga alasan pemiliknya SB' urai Mandala.
'Apakah semenakutkan itu si pemilik hotel inisial SB, tolong pihak-pihak terkait untuk menyelidiki siapa ini si pemilik tersebut' tegasnya.
'Kami hanya minta keadilan dan perlindungan HUKUM..' tandas Mandala mengakhiri keterangan unggahan.
Awal Mula Mandala Menginap di Hotel
Kasus ini bermula saat Mandala Shoji bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelar di hotel tersebut.
“Kita diundang untuk bantuin ngemsi (menjadi MC). Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari," kata Mandala melansir YouTube Intens Investigasi.
Sebelumnya, Mandala diberitahu pihak panitia akan menginap sampai tanggal 9 Desember 2023.
Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.
Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari, tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel.
“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget," lanjut Mandala.
Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi.
"Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung," imbuh Mandala.
Tidak Ada Permintaan Maaf
Dalam persidangan itu, Mandala menghadirkan 2 saksi yang ada pada saat kejadian.
Penasihat Hukum Mandala Shoji, Andi A. Falki mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang menunjukkan bukan hanya kliennya yang mengalami kejadian ini.
Namun, yang sangat disayangkan, pihak hotel seolah tidak memiliki rasa empati dan penyesalan dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Pihak hotel terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan iktikad baik. Ini tidak ada relevansinya jika ada pihak lain yang membayar atau tidak, karena faktanya klien kami hanya menginap selama dua hari,"ujar Andi A. Falki seusai sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu, (11/9/2024) melansir TribunPontianak.co.id (grup suryamalang).
Dalam sidang, Mandala sempat meluapkan emosinya karena menilai tidak adanya iktikad baik dari pihak hotel terkait permasalahan ini.
Bahkan pihak hotel juga mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap Mandala dengan nilai mencapai milyaran rupiah.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik, tapi hotel tidak menunjukkan iktikad baik," ungkap Mandala.
"Sebelum sidang ini ada namanya sidang mediasi. Saya sudah jauh-jauh datang ke Pontianak, tapi apa, pihak hotel tidak pernah datang ownernya atau GM-nya atau perwakilan langsung nggak ada, yang ada pengacara" jelas Mandala kesal.
"Niatnya apa coba. Kalau ada iktikad baik mana? tunjukkan dong, yang ada salahkan saya. kalian tau gak, dia tuh gugat saya," lanjutnya.
Di sisi lain, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, juga menyampaikan rasa sakit hatinya atas kasus yang dialaminya itu.
Sebagai konsumen yang merasa dirugikan dan memiliki bukti atas itu, pihaknya justru digugat balik pihak hotel.
"Kami hanya konsumen yang menginap, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dan kemudian digugat miliaran rupiah. Semua bukti sudah ada, dan kejadian ini sudah viral. Kami merasa sangat dirugikan,” tutur Maridha.
Diberitakan sebelumnya, pihak hotel sempat memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan.
"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.
Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi.
"Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal," ucap Thison.
Setelah ini sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untuk mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar