Siapa sosok Razman Nasution, pegacara yang ditunjuk Vadel Badjideh lawan Nikita Mirzani?
Vadel Badjideh kini dipolisikan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan kehamilan dan aborsi Laura Meizani alias Lolly.
Nikita Mirzani pun telah menjemput Lolly di apartemennya dan membawanya ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.
Bakal dipenjaraka Nikita Mirzani, Vadel Badjideh kini menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Siapa Razman Nasution pun kini ramai jadi perbincangan publik.
“Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," ucap Vadel Badjideh dikutip Tribunnews.com, Jumat (20/9/2024).
"Dan segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apapun dan silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution," bebernya.
Sebelumnya, Vadel terus dicari oleh Nikita Mirzani setelah Lolly dijemput dari apartemennya di kawasan Bintaro Tangerang Selatan.
Nikita bahkan berani untuk memastikan bahwa Vadel bersama keluarganya akan masuk penjara.
Saya cuman bilang buat Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin," ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
"Saya gak bisa ngomong lain, saya cuman mau bilang Vadel kamu akan masuk penjara," tegasnya.
Nikita mengatakan bahwa dalam waktu dekat Vadel akan segera bertemu dengan dirinya untuk menyelesaikan masalah saat ini.
"Dan kamu akan berhadapan dengan saya secepat mungkin. Saya penjarakan semua, saya udah lelah dan capek," ucap Nikita.
Razman Nasution (kiri), Vadel dan Lolly anak Nikita Mirzani (kanan). Viral Vadel pacar Lolly dipolisikan Nikita Mirzani, kini tunjuk Razman jadi pengacaranya. (Tangkap Layar Akun YouTube Cumicumi dan IG @itsofficiallauraa)
Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.
Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.
Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.
Razman Nasution menganut agama Islam.
Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution buka suara terkait kondisi Medina Zein
Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.
Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.
Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.
Pernah Kerja Jadi Wartawan
Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.
Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.
Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.
Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.
Dipecat dari Kongres Advokat
Razman Arif Nasution (Instagram/razmannasution - YouTube/Seleb Cam)
Petrus Bala Pattyona mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengumumkan Razman Arif Nasution telah dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan Razman Nasution ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
Buntut pemecatan ini, Surat Keputusan (SK) Razman Nasution sebagai pengacara pun dicabut.
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi."
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," ujarnya, Jumat, dilansir YouTube Intens Investigasi.
"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," imbuhnya.
Kendati demikian, Petrus tak menjelaskan lebih detait terkait alasan Razman Nasution dipecat.
Ia pun mempersilakan jika Razman Nasution ingin pindah organisasi.
Tetapi, ujar Petrus, tak menutup kemungkinan pihak KAI akan menempuh proses pidana pada Razman Nasution.
"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."
"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."
"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tuturnya.
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan Razman Nasution dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.
Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.
"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," ungkapnya.
"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," tandasnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar