infoselebb.my.id: Klinik Bakal Didemo, Dr Richard Lee Sampaikan Permintaan Maaf Gegara Singgung LSM : Mohon Dimaklumi - LESTI BILLAR

Klinik Bakal Didemo, Dr Richard Lee Sampaikan Permintaan Maaf Gegara Singgung LSM : Mohon Dimaklumi

Posting Komentar

Dokter kecantikan Richard Lee kini bereaksi usai disomasi oleh Persatuan Pemuda Peduli Indonesia terkait pernyatannya soal LSM.


Untuk itu Richard Lee meminta maaf dengan alasan tak bermaksud menyinggung lewat perkataannya dilansir dari akun instagram @dr.richard_lee, Kamis (5/9/2024).


Dalam unggahannya dr Richard Lee memperlihatkan foto surat somasi atau peringatan dari Persatuan Pemuda Peduli Indonesia terkait pernyatannya soal LSM yang bisa dititip.


Pihak Persatuan Pemuda Peduli Indonesia rupanya tak terima dan meminta Richard Lee meminta maaf serta memberikan klarifikasi.


Bahkan Persatuan Pemuda Peduli Indonesia mengaku akan datang melakukan aksi demo pada Jumat, (6/9/2024) besok di klinik milik Richard Lee di Jl. Iskandar Muda Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


Mereka menyebut demo itu akan terjadi dengan membawa 50 pemuda.


Menanggapi hal tersebut Richard Lee lantas mengutarakan permintaan maafnya.


"yauda deh ngalah aja..

Mohon maaf untuk LSM yg mudah tersinggung. Saya tidak bermaksud nyinggung..

Maksud saya titip itu kan bisa titip perjuangan rakyat.. titip membantu masyarakat..

Titip aspirasi rakyat..


Mudah2an LSM lain gak baper juga..


Uda minta maaf ya, mohon dimaklumi..," tulisnya di keterangan unggahan.

Dr Richard Lee Sampaikan Permintaan Maaf


Sejumlah netizen yang mengetahui hal itu sontak ramai memberikan komentar.


"kereeen dok @dr.richard_lee jangan mudah baper yee, ade aje nih yg punya ide pake demo segala".


"Helleh,,masalah ecek2 itu dok,, selagi puluhan M di Rekening,, urusan2 kyk gitu lepehin aja dok,,ga ada itu semua hanya ilusi".


"Makna titipan kan banyak.. gtu aja kesinggung .. berarti bener dong ahhh".


"Jangankan LSM, BPOM aja bisa di titipkan produk. tp disono bukan disini".


"Dokk ketika sukses punn cobaan juga banyak yha, semangat dokterr" ungkap beberapa netizen.


Klarifikasi Dokter Richard Lee Soal Produk Diisukan Disita BPOM


Dokter kecantikan Richard Lee akhirnya buka suara usai heboh dilaporkan Badan Peneliti Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), soal produk berbahaya yang disita BPOM.


Menurut informasi yang disampaikan oleh BPI KPNPA, dugaan tersebut pun muncul setelah berita mengenai salah satu produk kecantikan di klinik Richard Lee ramai dibicarakan karena dianggap berbahaya bagi konsumen.


Adapun penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group.


Menanggapi hal itu, Richard Lee membantah produknya disita BPOM.


Menurutnya, bahkan tahun ini kliniknya justru membantu BPOM untuk melakukan edukasi soal label biru.


Richard Lee juga menegaskan akan melaporkan soal pencemaran nama baik.


"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah disita BPOM, kalau bapak bilang seperti itu tegaskan biar saya laporkan pencemaran nama baik," kata Richard Lee lewat Youtubenya, Senin (2/9/2024).


"Saya tidak pernah merasa skincare saya di sita BPOM, bahkan di tahun ini saya banyak membantu BPOM," imbuhnya.


"BPOM mengundang saya untuk melakukan edukasi etikat biru mana mungkin BPOM secara pribadi kalau mereka melakukan penyitaan itu," tambahnya.


Selain itu, Richard Lee juga mempertanyakan kapasitas BPI yang melaporkan produknya hanya berdasarkan berita yang beredar.


"Saya mau ketawa dengernya, BPI ini siapa, anda ini siapa, pada waktu saya bongkar hasil skincare abal-abal hasil labnya jelas anda kemana, waktu sama bongkar pakai iket biru anda kemana selama ini," terang Richard Lee.


Kendati begitu, Richard Lee mencurigai BPI ini suruhan orang.


"Kenapa sekarang cuma berdasarkan artikel tapi anda koar" ke media semuanya, anda titipan siapa semuanya," tanya Richard.


"Saya bertanya riwayat pak Eko ni apa masa melaporkan hanya berdasarkan artikel aduh pak malu saya pak," tambahnya.


Penjelasan BPI KPNPA


Sementara itu, menindaklanjuti hal ini, BPI KPNPA menyebutkan bahwa pihaknya bukan melaporkan namun mengawal proses hukum yang sedang berjalan.


"Kami ini sebetulnya tidak melaporkan siapa-siapa, kami mengawal proses hukum yang sedang berjalan apa pun permasalahan kita ikut disitu," jelas Esko Suphono, Sekjen BPI KPNPA RI.


Menurut Eko, pihaknya menemukan berdasarkan artika Wartabuana adanya penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group.


"Kami menemukan adanya berita di wartabuana disini kami membaca adanya penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group," jelas Eko.


Pihak BPI KPNPA pun kini telah melayangkan surat klarifikasi kepada berita yang telah menyebutkan soal penyitaan tersebut.


"Untuk itu kami dari BPI, sudah melayangkan surat klarifikasi menanyakan tentang berita tersebut, artinya kalau memang ada penyitaan bagaimana proses hukumnya, kemudian kami juga meminta Bareskrim untuk mengawal kasus ini supaya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.


Kendati begitu, menurutnya ia bukan melaporkan namun hanya mengawal saja.


"Jadi kami tidak melaporkan siapa-siapa, kami dari BPI akan terus mengawal," bebernya.


"Boleh anda ketawa-tawa sekarang boleh, tapi anda coba cari di google apa kapasitas BPI," sambungnya.


(*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter