infoselebb.my.id: Kalapas Palembang Bantah Lina Mukherjee sedang Mengandung Anak Saipul Jamil, Hasil Test Pack Negatif - LESTI BILLAR

Kalapas Palembang Bantah Lina Mukherjee sedang Mengandung Anak Saipul Jamil, Hasil Test Pack Negatif

Posting Komentar

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Palembang Ike Rahmawati membantah beredarnya informasi bahwa Lina Mukherjee saat ini dalam kondisi hamil dan mengandung anak Saipul Jamil.


Seperti diketahui Lina Mukherjee saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dalam kasus penipuan agama karena konten makan daging babi dengan mengucapkan 'Bismillah'.


"Tidak itu. Saya pastikan itu informasi tidak benar. Bahkan pagi tadi kami cek kesehatan dan test pack Lina hasilnya negatif," ungkap Ike, Selasa (16/7/2024).


Baca juga: Besuk Lina Mukherjee di Lapas Merdeka Palembang, Saiful Jamil Bawa Apel hingga Ikan Tongkol Sambal


Ike juga sudah memastikan dengan menanyakan langsung kepada Lina Mukherjee terkait kebenaran informasi tersebut dan Lina juga membantah.


"Dia tahu (diisukan hamil) dia cuma ketawa saja. Saya tanya ke Lina, apa benar itu kamu ngomong begitu. Dia membantah kalau hamil. Dia bilang memang pernah ngomong begitu, tapi mungkin sudah lama sebelum masuk Lapas," katanya.

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati (tengah) menjelaskan tentang kondisi Lina Mukherjee yang masih ditahan di Lapas Palembang, Selasa (16/7/2024). Ike Rahmawati membantah beredarnya informasi bahwa Lina Mukherjee dalam kondisi hamil dan mengandung anak Saipul Jamil. (SRIPOKU.COM/RACHMAD KURNIAWAN PUTRA)


Selama di Lapas Lina aktif mengikuti kegiatan mulai dari membuat kerajinan handcraft hingga membuat bantal.


"Orangnya aktif. Selama di sini selalu antusias dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan," katanya.


Lina Mukherjee masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan pasca divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun penjara dan subsider selama 3 bulan.


Baca juga: Akhir Kasus Lina Mukherjee, TikToker Divonis 2 Tahun Penjara Denda Rp 250 Juta


"Kalau menurut masa tahanannya kemungkinan Lina bebas tahun depan bulan Juni 2025 dan kalau jalani subsider bisa sampai Oktober tahun depan. Tapi itu belum dipotong remisi dan lain-lain," katanya.

Lina Mukherjee menangis saat hadir di Ruang Sidang Sari yang berada di lantai dua Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). (SRIPOKU.COM)

Dokter Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dr Windy menambahkan pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan dan tes kehamilan kepada Lina Mukherjee, hasilnya negatif.


"Sudah kami cek ulang bahkan tadi pagi juga kami cek lagi kesehatannya, dia baik-baik saja. Hasil testpack-nya juga negatif," katanya.


Dapatkan update terkini dan informasi penting serta menarik dengan mengklik Google News.


Sumber: Sriwijaya Post

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter