infoselebb.my.id: Digaji Rp 500 Ribu, Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana 1,3 M Terkuak, Kredit Apartemen & Mobil - LESTI BILLAR

Digaji Rp 500 Ribu, Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana 1,3 M Terkuak, Kredit Apartemen & Mobil

Posting Komentar

Digaji Rp 500 Ribu, Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana 1,3 M Terkuak, Kredit Apartemen & Mobil 


Batara Ageng, eks manajer selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji yang kini berstatus sebagai tersangka penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar, digaji Rp 500.000 setiap bulan oleh mantan bosnya.


Selain itu, Batara juga mendapat komisi sebesar 5-10 persen setiap kali membantu Fuji menyelesaikan kontrak kerja iklan, endorsement, dan syuting.


“Pengakuan saudari FU (Fuji), BA (Batara) digaji Rp 500.000 setiap bulan," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan saat konferensi pers, Kamis (11/7/2024).


"Apabila ada kontrak kerja sama dengan agensi, saudara BA dapat keuntungan lima sampai sepuluh persen," tambah dia.


Tomi menuturkan, Batara dan Fuji awalnya berhubungan baik sebagai rekan kerja.


Namun, setelah dua tahun bekerja dengan Fuji sejak 2021, Batara mengambil kesempatan untuk menggelapkan uang bosnya.


Total uang yang digelapkan Batara yakni sebesar Rp 1.312.997.100.


Uang itu merupakan hasil pembayaran dari 21 agensi iklan yang Fuji kerjakan sejak September 2023.


"Karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya BA ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," ungkap Tomi.


Uang tersebut masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan atau dilaporkan ke Fuji. Kepada polisi, Batara mengaku uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadi.


Adapun polisi kini telah menetapkan Batara sebagai tersangka penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.  Polisi memanggil Batara untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/6/2024).


Setelah itu, Batara langsung ditahan keesokan harinya.


"Tanggal 28 Juni hari Jumat, kami panggil yang bersangkutan dan datang. Hari Sabtu langsung kami tahan," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat diwawancarai di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).


Akibat perbuatannya, Batara disangkakan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


Modus Mantan Manajer Fuji


Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024), pihak kepolisian membeberkan modus BA yang gelapkan dana Fuji.


Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyebut BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.P


BA menggunakan uang milik Fuji untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.


"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil," ungkapnya.


Kemudian BA juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.


"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.


"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.


Lebih lanjut, penahanan BA tidak hanya membawa kelegaan bagi Fuji, tetapi juga artis Adhisty Zara yang pernah berteman dengan BA.


Meskipun tidak memberikan rincian mengenai permasalahan antara dirinya dan BA, Zara mengucapkan terima kasih kepada Fuji.


Melalui unggahan Instagram Story-nya, Zara membagikan berita mengenai penangkapan Batara sambil mengucapkan terima kasih kepada Fuji.


Zara juga mengungkapkan bahwa keputusan mendadaknya untuk mengakhiri pertemanannya dengan BA membuat orang-orang di sekitarnya bertanya-tanya.


"Orang lama pasti tau? Zaman dulu semenjak gue udah gak berteman sama dia, semua orang nanya, kenapa kenapa kenapa. Gak usah dijelasin lagi lah ya? Makasih Fuji," tulis Adhisty Zara.


Bintang film Dua Garis Biru ini mengucapkan terima kasih karena merasa bahwa rasa sakit hati yang dialaminya akibat BA kini terbalaskan setelah tersangka resmi ditahan.


"Fuji, makasih ya udah balesin sakit hati gue dengan ini," tulisnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter