infoselebb.my.id: Beda Kontroversi Wanda Hara dan Lina Mukherjee, Sesama Dituding Penista Agama tapi Bakal Lain Nasib? - LESTI BILLAR

Beda Kontroversi Wanda Hara dan Lina Mukherjee, Sesama Dituding Penista Agama tapi Bakal Lain Nasib?

Posting Komentar

Wanda Hara dan Lina Mukherjee (Kolase)


Kasus Wanda Hara kini dibandingkan dengan kontroversi yang pernah dibuat oleh selebgram Lina Mukherjee. Keduanya bahkan dianggap sama-sama melakukan penistaan agama.


Diketahui Wanda Hara belakangan menuai kontroversi terkait penampilannya di kajian Ustaz Hanan Attaki. Pasalnya sang fashion stylist tampil mengenakan hijab dan cadar di acara tersebut.


Wanda yang diduga merupakan seorang laki-laki itu juga duduk di antara jamaah perempuan. Atas kasusnya, Wanda Hara sudah melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya.


"Assalamualaikum. Saya Wanda Hara, dari hati yang paling dalam mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin," ucap Wanda Hara.


Salah satu anggota Geng Cendol itu menyadari dirinya sudah salah. Ia juga telah berkomunikasi pada sang ustaz dan panitia penyelenggara.


"Saya menyadari ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah," lanjutnya.


"Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya," pinta Wanda Hara.


Diketahui Wanda Hara sendiri datang ke kajian bersama Nagita Slavina, Syahnaz Shadiqah, dan lain sebagainya. Wanda mengaku ia kurang ilmu sampai bisa bertindak tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.


Wanda sendiri diduga bakal aman usai melakukan klarifikasi tanpa dilaporkan ke pihak berwajib. 

Wanda Hara dan Lina Mukherjee (Instagram/@linamukherjee_/@wanda_haraa)


Kasus Lina Mukherjee


Berbeda dengan Wanda Hara, Lina Mukherjee kena kasus lantaran makan babi dengan membaca bismillah. Perempuan bernama asli Lina Lutfiwati itu bahkan kini tengah mendekam di dalam penjara.


Diketahui Lina divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang menilai Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.


Perempuan yang beragama Islam itu mendapat hukuman 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara


Diketahui Lina ditangkap atas konten makan daging babi dengan membaca bismillah terlebih dahuli.(*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter