Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 22 influencer atau figur publik yang diduga turut mempromosikan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu influencer itu yakni artis Nikita Mirzani.
Adapun Polri baru-baru ini digugat ke pengadilan karena mandeknya kasus promosi judi online yang menyeret artis Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.
"22 influencer sudah diperiksa. (Nikita Mirzani) sudah (diperiksa), sudah," kata Himawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/7/2024).
Himawan menyebut para influencer itu didalami soal dugaan mempromosikan perjudian online pada sekitar tahun 2017-2019 lalu.
Dia menyebut saksi ahli juga dilibatkan dalam mengusut kasus itu.
"Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinan nya seperti apa," ujar dia.
Namun, Himawan tak memerinci soal influencer lainnya yang juga akan diperiksa mengenai dugaan mempromosikan judi online.
"Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan," ucapnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri sempat menangani adanya laporan soal sejumlah artis yang diduga mempromosikan perjudian online.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebelumnya pernah menyampaikan Bareskrim akan mengusut semua pihak, termasuk para artis atau selebgram yang mempromosikan situs judi online.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” ucap Wahyu pada 21 Juni 2024.
Di sisi lain, ia mengungkapkan kendala dalam menindak hal itu di antaranya karena kasusnya sudah lama hingga situs yang sudah ditutup.
Namun, Wahyu menekankan pihaknya akan berupaya mengusut dan melakukan penindakan.
“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” kata Wahyu.
“Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” sambung dia. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar