Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi salah satu pasangan artis yang sedang menjalani proses cerai.
Sebagai pengingat, Ruben Onsu mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024 lalu.
Gugatan tersebut murni hanya mengenai perceraian saja.
Ruben Onsu tidak mempermasalahkan hak asuh dari anak-anaknya.
Kakak Jordi Onsu itu juga tak memperebutkan masalah harta gana-gini.
Pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu, Ruben dan Sarwendah dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana.
Seperti apa? Nah berikut ini 5 fakta sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah:
1. Ruben Onsu Tidak Hadir
Ruben Onsu tak terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pria berusia 40 tahun tersebut absen di sidang perdana perceraiannya dengan Sarwendah.
Meski begitu, Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya.
2. Sarwendah Tidak Hadir
Sama seperti Ruben Onsu, Sarwendah juga tidak hadir ke sidang perdana.
Bahkan kuasa hukum dari ibu 3 anak itu tak datang ke PN Jakarta Selatan.
3. Kirim Duren
Kendati sama-sama tidak hadir di sidang cerai, Ruben dan Sarwendah terlihat akur.
Ruben bahkan mengirim duren untuk Sarwendah.
Hal itu terkuak lewat unggahan Sarwendah di Instagram Story pada 9 Juli 2024.
"Dapat kiriman duren dari ayah, thank you ayah," ucap Sarwendah
4. Alasan Pihak Sarwendah Tak Hadiri Sidang Perdana
Baru-baru ini pihak Sarwendah akhirnya angkat bicara.
Mereka minta maaf karena baru memberikan pernyataan setelah sidang.
"Sebelumnya kami meminta maaf baru memberikan statement ketidakhadiran kami di persidangan perceraian," kata Cris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah.
Dikatakan oleh sang kuasa hukum, Sarwendah mangkir dari agenda sidang bukan tanpa alasan.
"Ketidakhadiran kami tentunya bukan tanpa alasan," ujar Cris.
Setelah mempelajari isi gugatan Ruben Onsu kepada kliennya, pihak Sarwendah pun tak membantah soal isu gugatan tersebut.
Atas hal itu pula pihak pelantun tembang Kau Bukanlah Segalanya itu merasa tidak perlu hadir dalam agenda persidangan itu.
"Setelah kami pelajari isi gugatan RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, satu pun pengacara sepakat, tidak ada satu pun yang tidak sepakat, jadi semuanya sepakat, bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," jelasnya.
"Gugatannya tidak ada yang kami perdebatkan, jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan kami bantah artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," sambungnya.
Sang kuasa hukum menegaskan, yang wajib hadir dalam agenda tersebut adalah Ruben Onsu selaku penggugat.
"Jadi yang wajib hadir itu adalah penggugat," ucapnya.
5. Sidang Kedua
Pada akhirnya sidang mediasi Ruben dan Sarwendah ditunda.
Hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada 16 Juli 2024.
Ruben dan Sarwendah pun diharuskan hadir pada momen tersebut.
Artikel diolah dari Tribunnews.com
Posting Komentar
Posting Komentar